SPONSOR

Tuesday 30 August 2016

PENGAMBILAN KEPUTUSAN



Menurut Beach & Connolly (2005), pengambilan keputusan merupakan bagian dari suatu peristiwa yang meliputi diagnosa, seleksi tindakan, dan implementasi (Moordiningsih & Faturochman, __). Kemudian, terdapat definisi lain tentang pengambilan keputusan yang dikemukakan oleh King (2010), pengambilan keputusan (decision making) melibatkan proses mengevaluasi sejumlah alternatif dan membuat pilihan diantara alternatif yang ada (King, 2010).
Cooke & Slack (1991) mejelaskan 9 tahap yang dilalui individu dalam mengambil keputusan, yaitu :
1.      Observasi. Individu memerhatikan bahwa ada sesuatu yang keliru atau kurang sesuai. Pada tahap ini, individu sadar bahwa mereka harus memutuskan apa yang sedang terjadi di lingkungannya. Kesadaran ini diikuti oleh satu periode perenungan, seperti proses inkubasi.
2.      Mengenali masalah. Sesudah melewati masa perenungan, maka individu semakin menyadari bahwa kebutuhan untuk memutuskan sesuatu menjadi semakin nyata.
3.      Menetapkan tujuan. Fase ini adalah masa mempertimbangkan harapan yang akan dicapai dalam mengambil keputusan. Tujuan pada umumnya berkaitan dengan kesenjangan antara sesuatu yang telah diobservasi dengan sesuatu yang diharapkan (berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi).
4.      Memahami masalah. Merupakan suatu kebutuhan bagi individu untuk memahami secara benar permasalahan, yaitu mendiagnosa akar permasalahan yang terjadi. Kesalahan dalam mendiagnosa dapat terjadi karena memformulasikan masalah secara salah karena hal ini akan memengaruhi rangkaian proses selanjutnya.
5.      Menentukan pilihan. Jika batas-batas keputusan telah didefinisikan dengan lebih sempit maka pilihan-pilihan dengan sendirinya lebih mudah tersedia. Namun, jika keputusan yang diambil masih didefinisikan secara luas maka proses menetapkan pilihan merupakan proses kreatif.
6.      Mengevaluasi pilihan. Fase ini melibatkan penentuan yang lebih luas mengenai ketepatan masing-masing pilihan terhadap tujuan pengambilan keputusan.
7.      Memilih. Pada fase ini melibatkan penentuan yang lebih luas mengenai ketepatan masing-masing pilihan terhadap tujuan pengambilan keputusan.
8.      Menerapkan. Fase ini melibatkan perubahan-perubahan yang terjadi karena pilihan yang telah dipilih. Efektivitas penerapan ini bergantung pada keterampilan dan kemampuan individu dalam menjalankan tugas serta sejauh mana kesesuaian pilihan tersebut dalam penerapan.
9.      Memonitor. Setelah diterapkan, maka keputusan tersebut sebaiknya dimonitor untuk melihat efektivitas dalam memecahkan masalah atau mengurangi permasalahan yang sesungguhnya (Moordiningsih & Faturochman, __).

Menurut Sternberg (2008), terdapat beberapa teori yang terkait dengan proses pengambilan keputusan, antara lain :
1.      Teori Keputusan Klasik
Menurut Edwards (1954), dalam teori keputusan klasik terdapat tiga asumsi. Pertama, pengambilan keputusan diinformasikan sepenuhnya terkait dengan semua pilihan yang memungkinkan bagi keputusan mereka dan hal yang terkait dengan semua hasil yang memungkinkan dari pilihan-pilihan keputusan mereka. Kedua, mereka sangat senisitif terhadap pemilihan-pemilihan yang halus diantara opsi-opsi keputusan. Ketiga, mereka sepenuhnya rasional terkait dengan pilihan terhadap opsi-opsi (Sternberg, 2008).
Menurut teori kemanfaatan subjektif yang diinginkan, tujuan tindakan manusia adalah mencari rasa senang dan menghindari rasa sakit. Menurut teori ini dalam mengambil keputusan, kita akan berusaha memaksimalkan kesenangan (disebut dengan kemanfaatan positif) dan meminimalkan rasa sakit (disebut dengan kemanfaatan negative). Untuk melakukan dua hal ini, setiap dari kita mengalkulasi dua hal berikut. Pertama adalah kemanfaatan subjektif, yaitu kalkulasi berbasis penitik beratan individu terhadap kemanfaatan (nilai) lebih daripada kriteria objektif. Kedua adalah probabilitas subjektif, yaitu kalkulasi berbasis estimasi individu terhadap kemungkinan, lebih daripada pengomputasian statistik yang objektif (Sternberg, 2008).
 Dalam kemanfaatan subjektif yang diinginkan kita hanya perlu tahu bahwa cuma kemanfaatan subjektif yang diinginkan seseorang. Hal-hal ini didasarkan kepada estimasi subjektif terhadap probabilitas serta bobot subjektif biaya dan keuntungan. Kita lalu bisa memprediksi keputusan yang optimal bagi individu tersebut. Prediksi ini didasarkan pada keyakinan bahwa manusia berusaha mencapai keputusan yang masuk akal berdasarkan lima faktor berikut :
1.      Mempertimbangkan semua alternative yang diketahui, berdasarkan alternatif-alternatif tak terprediksi yang tersedia.
2.      Penggunaan jumlah maksimun informasi yang tersedia, berdasarkan informasi relevan yang mungkin belum tersedia.
3.      Mengukur bobot potensial biaya (resiko) dan keuntungan setiap alternatif.
4.      Kalkulasi yang berhati-hati (meski subjektif) mengenai probabilitas berbagai keluaran, berdasarkan hasil yang belum bisa diketahui secara pasti.
5.      Derajat maksimum kemasukakalan penalaran, berdasarkan pertimbangan terhadap keempat faktor sebelumnya (Sternberg, 2008).

2.      Pemuasan
Menurut Simon (1957), kita biasa menggunakan strategi pengambilan keputusan yang disebut dengan pemuasan. Di dalam pemuasan, kita mempertimbangkan setiap opsi satu persatu, lalu memilih sebuah opsi setelah kita menemukan opsi tersebut, apakah opsi yang dipilih dapat memuaskan seseorang atau tidak. Terkadang seseorang tidak pernah mempertimbangkan terlebih dahulu semua kemungkinan yang akan terjadi dari sebuah opsi yang telah kita tentukan. Oleh karena itu, seseorang harus berhati-hati dalam mengkategorikan semua opsi yang ada. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pencapaian seseorang dan meminimalkan kehilangan kita. Selain itu, kita perlu mempertimbangkan jumlah opsi seminimun mungkin sesuai yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah keputusan yang diyakini akan memuaskan persyaratan minimum (Sternberg, 2008).
     Menurut Ridho (2003), faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan individual dapat dibedakan menjadi dua faktor utama, yaitu faktor internal yang berasal dari dalam diri individu dan faktor eksternal, yang berasal dari luar individu. Faktor internal meliputi kreativitas individu, persepsi, nilai-nilai yang dimiliki individu, motivasi, dan kemampuan analisis permasalahan. Faktor eksternal meliputi rentang waktu dalam membuat keputusan, informasi dan komunitas individu saat mengambil keputusan, seperti peran pengaruh sosial maupun peran kelompok (Moordiningsih & Faturochman, __).

                       
Sumber Bacaan :
Sternberg, R. J. (2008). Psikologi Kognitif, Edisi Keempat. Terj : Yudi Santoso. Yogyakarta : Pustaka Belajar

Moordiningsih & Faturochman. _____. “Proses Pengambilan Keputusan Dokter”. [Online]. Dalam Jurnal Psikologi, Vol. 33, No. 2, Hlm. 1-15. Diunduh dari http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&frm=1&source=web&cd=7&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwifzY_gqdXJAhUVCI4KHbg-D4cQFghTMAY&url=http%3A%2F%2Fjurnal.ugm.ac.id%2Fjpsi%2Farticle%2Fview%2F7077%2F5529&usg=AFQjCNGON7Z3Nqq_Hlqq7cC5xzSf1xtwLA&sig2=9W7gcY3UEYT_FGdLUvpiDQ&bvm=bv.109910813,d.c2E (diakses pada Sabtu, 12 Desember 2015 pukul 10.07 WIB)

King,  Laura A. (2010). Psikologi Umum Sebuah Pandangan Apresiasif, Jilid 2. Terj. Brian Marwensdy. Jakarta : Salemba Humanika

No comments:

Post a Comment