Menurut Beach &
Connolly (2005), pengambilan keputusan merupakan bagian dari suatu peristiwa
yang meliputi diagnosa, seleksi tindakan, dan implementasi (Moordiningsih &
Faturochman, __). Kemudian, terdapat definisi lain tentang pengambilan
keputusan yang dikemukakan oleh King (2010), pengambilan keputusan (decision making) melibatkan proses
mengevaluasi sejumlah alternatif dan membuat pilihan diantara alternatif yang
ada (King, 2010).
Cooke & Slack
(1991) mejelaskan 9 tahap yang dilalui individu dalam mengambil keputusan,
yaitu :
1.
Observasi.
Individu memerhatikan bahwa ada sesuatu yang keliru atau kurang sesuai. Pada
tahap ini, individu sadar bahwa mereka harus memutuskan apa yang sedang terjadi
di lingkungannya. Kesadaran ini diikuti oleh satu periode perenungan, seperti
proses inkubasi.
2.
Mengenali masalah.
Sesudah melewati masa perenungan, maka individu semakin menyadari bahwa
kebutuhan untuk memutuskan sesuatu menjadi semakin nyata.
3.
Menetapkan tujuan.
Fase ini adalah masa mempertimbangkan harapan yang akan dicapai dalam mengambil
keputusan. Tujuan pada umumnya berkaitan dengan kesenjangan antara sesuatu yang
telah diobservasi dengan sesuatu yang diharapkan (berkaitan dengan permasalahan
yang dihadapi).
4.
Memahami masalah.
Merupakan suatu kebutuhan bagi individu untuk memahami secara benar
permasalahan, yaitu mendiagnosa akar permasalahan yang terjadi. Kesalahan dalam
mendiagnosa dapat terjadi karena memformulasikan masalah secara salah karena
hal ini akan memengaruhi rangkaian proses selanjutnya.
5.
Menentukan pilihan.
Jika batas-batas keputusan telah didefinisikan dengan lebih sempit maka
pilihan-pilihan dengan sendirinya lebih mudah tersedia. Namun, jika keputusan
yang diambil masih didefinisikan secara luas maka proses menetapkan pilihan
merupakan proses kreatif.
6.
Mengevaluasi pilihan. Fase ini melibatkan penentuan yang lebih luas
mengenai ketepatan masing-masing pilihan terhadap tujuan pengambilan keputusan.
7.
Memilih.
Pada fase ini melibatkan penentuan yang lebih luas mengenai ketepatan
masing-masing pilihan terhadap tujuan pengambilan keputusan.
8.
Menerapkan.
Fase ini melibatkan perubahan-perubahan yang terjadi karena pilihan yang telah
dipilih. Efektivitas penerapan ini bergantung pada keterampilan dan kemampuan
individu dalam menjalankan tugas serta sejauh mana kesesuaian pilihan tersebut
dalam penerapan.
9.
Memonitor. Setelah
diterapkan, maka keputusan tersebut sebaiknya dimonitor untuk melihat
efektivitas dalam memecahkan masalah atau mengurangi permasalahan yang
sesungguhnya (Moordiningsih & Faturochman, __).
Menurut Sternberg
(2008), terdapat beberapa teori yang terkait dengan proses pengambilan
keputusan, antara lain :
1.
Teori Keputusan Klasik
Menurut Edwards (1954), dalam teori keputusan klasik terdapat tiga asumsi. Pertama, pengambilan keputusan diinformasikan sepenuhnya terkait
dengan semua pilihan yang memungkinkan bagi keputusan mereka dan hal yang
terkait dengan semua hasil yang memungkinkan dari pilihan-pilihan keputusan
mereka. Kedua, mereka sangat
senisitif terhadap pemilihan-pemilihan yang halus diantara opsi-opsi keputusan.
Ketiga, mereka sepenuhnya rasional
terkait dengan pilihan terhadap opsi-opsi (Sternberg, 2008).
Menurut teori
kemanfaatan subjektif yang diinginkan, tujuan tindakan manusia adalah
mencari rasa senang dan menghindari rasa sakit. Menurut teori ini dalam
mengambil keputusan, kita akan berusaha memaksimalkan kesenangan (disebut
dengan kemanfaatan positif) dan meminimalkan rasa sakit (disebut dengan
kemanfaatan negative). Untuk melakukan dua hal ini, setiap dari kita
mengalkulasi dua hal berikut. Pertama adalah
kemanfaatan subjektif, yaitu kalkulasi berbasis penitik beratan individu
terhadap kemanfaatan (nilai) lebih daripada kriteria objektif. Kedua adalah probabilitas subjektif,
yaitu kalkulasi berbasis estimasi individu terhadap kemungkinan, lebih daripada
pengomputasian statistik yang objektif (Sternberg, 2008).
Dalam
kemanfaatan subjektif yang diinginkan kita hanya perlu tahu bahwa cuma
kemanfaatan subjektif yang diinginkan seseorang. Hal-hal ini didasarkan kepada
estimasi subjektif terhadap probabilitas serta bobot subjektif biaya dan
keuntungan. Kita lalu bisa memprediksi keputusan yang optimal bagi individu
tersebut. Prediksi ini didasarkan pada keyakinan bahwa manusia berusaha
mencapai keputusan yang masuk akal berdasarkan lima faktor berikut :
1.
Mempertimbangkan
semua alternative yang diketahui, berdasarkan alternatif-alternatif tak
terprediksi yang tersedia.
2.
Penggunaan
jumlah maksimun informasi yang tersedia, berdasarkan informasi relevan yang mungkin
belum tersedia.
3.
Mengukur bobot
potensial biaya (resiko) dan keuntungan setiap alternatif.
4.
Kalkulasi yang
berhati-hati (meski subjektif) mengenai probabilitas berbagai keluaran,
berdasarkan hasil yang belum bisa diketahui secara pasti.
5.
Derajat maksimum
kemasukakalan penalaran, berdasarkan pertimbangan terhadap keempat faktor
sebelumnya (Sternberg, 2008).
2.
Pemuasan
Menurut
Simon (1957), kita biasa menggunakan strategi pengambilan keputusan yang
disebut dengan pemuasan. Di dalam pemuasan, kita mempertimbangkan setiap opsi
satu persatu, lalu memilih sebuah opsi setelah kita menemukan opsi tersebut,
apakah opsi yang dipilih dapat memuaskan seseorang atau tidak. Terkadang
seseorang tidak pernah mempertimbangkan terlebih dahulu semua kemungkinan yang
akan terjadi dari sebuah opsi yang telah kita tentukan. Oleh karena itu,
seseorang harus berhati-hati dalam mengkategorikan semua opsi yang ada. Hal ini
bertujuan untuk memaksimalkan pencapaian seseorang dan meminimalkan kehilangan
kita. Selain itu, kita perlu mempertimbangkan jumlah opsi seminimun mungkin
sesuai yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah keputusan yang diyakini akan
memuaskan persyaratan minimum (Sternberg, 2008).
Menurut Ridho (2003), faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan individual dapat dibedakan menjadi dua faktor utama, yaitu faktor internal yang berasal dari dalam diri individu dan faktor eksternal, yang berasal dari luar individu. Faktor internal meliputi kreativitas individu, persepsi, nilai-nilai yang dimiliki individu, motivasi, dan kemampuan analisis permasalahan. Faktor eksternal meliputi rentang waktu dalam membuat keputusan, informasi dan komunitas individu saat mengambil keputusan, seperti peran pengaruh sosial maupun peran kelompok (Moordiningsih & Faturochman, __).
Menurut Ridho (2003), faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan individual dapat dibedakan menjadi dua faktor utama, yaitu faktor internal yang berasal dari dalam diri individu dan faktor eksternal, yang berasal dari luar individu. Faktor internal meliputi kreativitas individu, persepsi, nilai-nilai yang dimiliki individu, motivasi, dan kemampuan analisis permasalahan. Faktor eksternal meliputi rentang waktu dalam membuat keputusan, informasi dan komunitas individu saat mengambil keputusan, seperti peran pengaruh sosial maupun peran kelompok (Moordiningsih & Faturochman, __).
Sumber Bacaan :
Sternberg, R. J.
(2008). Psikologi Kognitif, Edisi Keempat.
Terj : Yudi Santoso. Yogyakarta : Pustaka Belajar
Moordiningsih &
Faturochman. _____. “Proses Pengambilan Keputusan Dokter”. [Online]. Dalam
Jurnal Psikologi, Vol. 33, No. 2,
Hlm. 1-15. Diunduh dari http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&frm=1&source=web&cd=7&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwifzY_gqdXJAhUVCI4KHbg-D4cQFghTMAY&url=http%3A%2F%2Fjurnal.ugm.ac.id%2Fjpsi%2Farticle%2Fview%2F7077%2F5529&usg=AFQjCNGON7Z3Nqq_Hlqq7cC5xzSf1xtwLA&sig2=9W7gcY3UEYT_FGdLUvpiDQ&bvm=bv.109910813,d.c2E (diakses pada Sabtu, 12 Desember 2015 pukul 10.07
WIB)
King, Laura A. (2010). Psikologi Umum Sebuah Pandangan Apresiasif, Jilid 2. Terj. Brian
Marwensdy. Jakarta : Salemba Humanika