Robert G. Owens (1991) mengartikan
kepemimpinan sebagai kemauan dan keterlibatan seseorang secara sengaja dalam
memengaruhi perilaku yang akan dilakukan oleh orang lain. Hal ini serupa dengan
pendapat yang dikemukakan oleh Fillick dan Peterson (2001) yang menyatakan
bahwa kepemimpinan merupakan penetapan kemampuan untuk memengaruhi perilaku dan
tindakan yang akan orang lain lakukan untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan (Uha, 2014).
Menurut Kast dan Rosenzweig (2002),
kepemimpinan merupakan kesanggupan seseorang untuk membujuk orang lain dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan Hunt dan Obson (2002)
menggambarkan kepemimpinan menjadi dua jenis, yaitu (1) kepemimpinan yang
dibutuhkan adalah kepemimpinan yang ditentukan oleh peran seorang pemimpin
berdasarkan standar supervisor dan kepekaan.; (2) pemimpin secara bebas
menentukan intervensi yang akan dilakukan dalam menjelaskan respon perilaku
(Uha, 2014).
Kemudian Tannembaum dan Massarik (2002)
menyatakan bahwa kepemimpinan adalah pengaruh antarpribadi yang dilaksanakan
dalam berbagai situasi dan diarahkan untuk mencapai sasaran tertentu melalui
proses komunikasi. Selain itu, kepemimpinan menyangkut tentang usaha seorang
pemimpin untuk mempengarui pengikutnya dan sanggup melakukan perubahan secara
organisasional. Definisi kepemimpinan ini senada dengan definisi yang
dikemukakan oleh DuBrin (1993) yang mengatakan bahwa kepemimpinan merupakan
suatu usaha dalam mempengaruhi dan mengubah seseorang melalui proses komunikasi
untuk mencapai suatu tujuan organisasi (Uha, 2014).
Pendapat lain dikemukakan oleh Stoner
(1996), dimana Stoner menyatakan bahwa pemimpin adalah suatu proses untuk
mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan yang
dilakukan oleh anggota kelompok. Selanjutnya Maxwell (1995) mengemukakan bahwa
kepemimpinan adalah kemampuan untuk memperoleh pengikut. Di sisi lain, Stogdill
(1974) mencoba untuk memetakan definisi kepemimpinan sebagai berikut : (1)
kepemimpinan sebagai proses kelompok, (2) kepemimpinan sebagai kepribadian
berakibat, (3) kepemimpinan sebagai kemampuan mempengaruhi, (4) kepemimpinan
sebagai sendi dalam menciptakan kesepakatan, (5) kepemimpinan sebagai tindakan
perilaku, (6) kepemimpinan sebagai bentuk bujukan, (7) kepemimpinan sebagai
suatu hubungan kekuasaan, (8) kepemimpinan sebagai sarana dalam mencapai
tujuan, (9) kepemimpinan sebagai hasil interaksi, (10) kepemimpinan sebagai
pemisah peranan antara atasan dengan bawahan, dan (11) kepemimpinan sebagai
awal struktur (Uha, 2014).
Sumber Bacaan :
Uha, Ismail N.
(2014). Manajemen Perubahan (Teori dan
Aplikasi pada Organisasi Publik dan Bisnis). Bogor : Ghalia Indonesia